REPORTASENTT.COM, CIREBON- Polresta Cirebon terus mengupayakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya dengan menjalankan berbagai program pencegahan dan penindakan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polresta Cirebon memusnahkan sebanyak 6.378 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan tindak pidana ringan (tipiring) di daerah tersebut.
“Kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban dari hasil operasi KRYD dan tipiring bersama Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni di Cirebon, Senin.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polresta Cirebon memusnahkan sebanyak 6.378 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan tindak pidana ringan (tipiring) di daerah tersebut.
“Kegiatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban dari hasil operasi KRYD dan tipiring bersama Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni di Cirebon, Senin.
Baca Juga: Polri, TNI, dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Desa Bugalima di Adonara
Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.678 botol miras pabrikan, 2.213 botol miras tradisional jenis ciu, dan terdapat pula 2.487 botol miras hasil penindakan tipiring.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan 529 liter miras tradisional jenis tuak yang diamankan dari hasil operasi KRYD di berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.
Sumarni menegaskan Polresta Cirebon beserta jajarannya menggelar razia miras secara rutin, guna memastikan Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif khususnya selama tahapan Pilkada 2024.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.678 botol miras pabrikan, 2.213 botol miras tradisional jenis ciu, dan terdapat pula 2.487 botol miras hasil penindakan tipiring.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan 529 liter miras tradisional jenis tuak yang diamankan dari hasil operasi KRYD di berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.
Sumarni menegaskan Polresta Cirebon beserta jajarannya menggelar razia miras secara rutin, guna memastikan Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif khususnya selama tahapan Pilkada 2024.
Operasi ini, kata dia, menyasar ke berbagai titik di Kabupaten Cirebon terutama pada warung-warung yang masih nekat menjual miras.
“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran miras di wilayah kami, karena miras sering menjadi pemicu tindak kriminal,” ujarnya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan peredaran miras di sekitarnya, sehingga petugas bisa melakukan langkah pencegahan dan mengedukasi para pedagang untuk tidak lagi menjual barang tersebut.
“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran miras di wilayah kami, karena miras sering menjadi pemicu tindak kriminal,” ujarnya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan peredaran miras di sekitarnya, sehingga petugas bisa melakukan langkah pencegahan dan mengedukasi para pedagang untuk tidak lagi menjual barang tersebut.
Baca Juga: Serah Terima Jabatan Kementrian Pertahanan, Presiden Prabowo Dapat Cinderamata dari Mentri Sjafrie Sjamsoeddin
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas miras, karena tidak ada manfaatnya dan hanya menimbulkan kerugian,” ucap dia.
Dengan terus menjalankan operasi KRYD dan menindak peredaran miras, Polresta Cirebon berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Cirebon, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.
Diharapkan pula, masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran miras demi keselamatan dan keharmonisan lingkungan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas miras, karena tidak ada manfaatnya dan hanya menimbulkan kerugian,” ucap dia.
Dengan terus menjalankan operasi KRYD dan menindak peredaran miras, Polresta Cirebon berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Cirebon, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.
Diharapkan pula, masyarakat dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran miras demi keselamatan dan keharmonisan lingkungan masyarakat.
Artikel Terkait
Anggota DPR RI Uya Kuya Soroti Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Artis Raffi Ahmad Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Apa Jabatannya?
Serah Terima Jabatan Kementrian Pertahanan, Presiden Prabowo Dapat Cinderamata dari Mentri Sjafrie Sjamsoeddin
Situasi Bugalima Berangsur Kondusif, Tiga Sekolah Masih Ditutup, Kabidhumas Polda NTT : Puluhan Personel BKO Diterjunkan
Polri, TNI, dan Warga Bergotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Desa Bugalima di Adonara