Solusi Kerusakan Jalan di Lewopao di Tengah Pemangkasan Anggaran Pusat

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Senin, 3 Februari 2025 | 21:59 WIB
Foto saat warga Desa Lewopao memblokir ruas jalan trans Ile Boleng.
Foto saat warga Desa Lewopao memblokir ruas jalan trans Ile Boleng.

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Menanggapi aspirasi masyarakat Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, terkait kondisi jalan di wilayah mereka, Ketua Komisi 2 DPRD Flores Timur, Ruth Wungubelen dari Fraksi PAN, memberikan penjelasan terkait status anggaran perbaikan jalan tersebut.

1. Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengusulkan anggaran perbaikan ruas jalan di Desa Lewopao pada tahun 2023 melalui Dana Inpres untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

Selain Lewopao, usulan ini juga mencakup ruas jalan Nilek Noheng menuju SMK Ancop serta ruas jalan Demon Dei - Pandai.

 Baca Juga: Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Senjata Api dan Amunisi

2. Usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian PUPR dan masuk dalam daftar proyek Dana Inpres TA 2024 dengan anggaran yang telah disiapkan. Namun, hingga akhir TA 2024, pemerintah pusat tidak merealisasikan anggaran tersebut.

3. Meskipun anggaran tidak direalisasikan, Pemda tetap mengajukan kembali usulan tersebut dalam Dana Inpres TA 2025, dengan tambahan ruas jalan baru Muleng - Karawutun di Kecamatan Tanjung Bunga. Namun, Pemda baru mengetahui bahwa usulan tersebut tidak terakomodir setelah penetapan pagu APBD 2025.

4. Solusi lain untuk mengatasi persoalan ini adalah dengan mengalihkan anggaran dari ruas jalan Woloklibang - Ilepati yang sudah ditetapkan dalam APBD 2025. Setelah APBD ditetapkan, Pemda mendapat informasi dari BNPB bahwa ruas jalan ini akan dibiayai oleh BNPB, sehingga anggarannya bisa dialihkan.

 Baca Juga: Chelsea Bangkit, Graham Potter Pulang dengan Kekecewaan

5. Namun, sesuai instruksi Presiden mengenai penghematan belanja negara, seluruh anggaran termasuk infrastruktur daerah mengalami pembatalan.

Untuk Flotim, pembatalan ini mencakup ruas jalan Woloklibang - Ilepati, meskipun bersumber dari DAU Spesifik Green (DAU SG).

Beruntung, ruas jalan ini tetap dibiayai oleh BNPB, sehingga tidak mengalami nasib yang sama dengan ruas jalan yang diusulkan melalui Dana Inpres.

 Baca Juga: Warga Lewopao di Ile Boleng Blokir Jalan Utama Trans Adonara, Protes Ketimpangan Pembangunan

6. Selain itu, ruas jalan Lato - Kawaliwu - Moting (Pantai Utara) yang telah dianggarkan melalui DAK senilai Rp23 miliar dalam APBD 2025 juga dibatalkan oleh pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X