daerah

FOKALIS Bongkar Kasus Yakobus Teka: Tanda Tangan BAP Tanpa Baca, Kini Terjerat Hukum

Jumat, 6 Februari 2026 | 07:02 WIB
Peserta aksi FOKALIS membentangkan poster saat menyampaikan aspirasi kasus Yakobus Teka di depan kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Maumere, pada Februari 2026 siang hari.

Proses persidangan akan berlangsung terbuka, dengan keterangan saksi menjadi bagian penting pemeriksaan.

Kasus ini bermula saat Yakobus Teka membantu permintaan Agustinus Nong Susar terkait calon tenaga kerja menuju PT Sawit Kaltim Lestari.

Dalam proses pemeriksaan, Yakobus Teka menandatangani Berita Acara Pemeriksaan tanpa membaca isi dokumen, yang kemudian berujung pada proses hukum. (Sumber kejari.sikka).

Halaman:

Tags

Terkini