FOKALIS Bongkar Kasus Yakobus Teka: Tanda Tangan BAP Tanpa Baca, Kini Terjerat Hukum

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 6 Februari 2026 | 07:02 WIB
Peserta aksi FOKALIS membentangkan poster saat menyampaikan aspirasi kasus Yakobus Teka di depan kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Maumere, pada Februari 2026 siang hari.
Peserta aksi FOKALIS membentangkan poster saat menyampaikan aspirasi kasus Yakobus Teka di depan kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Maumere, pada Februari 2026 siang hari.

Proses persidangan akan berlangsung terbuka, dengan keterangan saksi menjadi bagian penting pemeriksaan.

Kasus ini bermula saat Yakobus Teka membantu permintaan Agustinus Nong Susar terkait calon tenaga kerja menuju PT Sawit Kaltim Lestari.

Dalam proses pemeriksaan, Yakobus Teka menandatangani Berita Acara Pemeriksaan tanpa membaca isi dokumen, yang kemudian berujung pada proses hukum. (Sumber kejari.sikka).

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X