Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Diduga Cemarkan Nama Baik Warga, Dilaporkan ke Polisi

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Kamis, 17 April 2025 | 18:23 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. (Foto/ ist)
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. (Foto/ ist)


REPORTASENTT.COM, SURABAYA- Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tengah menjadi sorotan setelah seorang ibu rumah tangga berinisial JHN (47), warga Prada Permai, melaporkannya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
 
Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
 
 
Ia menyebut, laporan dari JHN sudah diterima penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Siber dan saat ini tengah didalami.

“Pelapor melaporkan ke SPKT dan sudah diterima pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Kombes Dirmanto kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Menurut keterangan Dirmanto, pelapor datang dengan membawa barang bukti berupa satu buah flashdisk yang berisi sejumlah tautan atau link konten media sosial.
 
 
Akun-akun media sosial yang dilaporkan antara lain Instagram, TikTok, dan YouTube, yang semuanya menggunakan nama Cak Armuji.

“Laporan yang kami terima, yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, TikTok, YouTube atas nama Cak Armuji dengan melampirkan beberapa link,” jelasnya.

Isi konten yang dimaksud, menurut pelapor, dinilai mencemarkan nama baik dirinya.
 
 
Namun, Dirmanto belum merinci isi dari konten tersebut maupun apakah akun yang dilaporkan benar milik Wakil Wali Kota Armuji.

“Sekarang masih ditangani penyidik Ditressiber Polda Jatim,” pungkasnya.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X