REPORTASENTT.COM, SURABAYA- Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tengah menjadi sorotan setelah seorang ibu rumah tangga berinisial JHN (47), warga Prada Permai, melaporkannya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebut, laporan dari JHN sudah diterima penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Siber dan saat ini tengah didalami.
“Pelapor melaporkan ke SPKT dan sudah diterima pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Kombes Dirmanto kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Menurut keterangan Dirmanto, pelapor datang dengan membawa barang bukti berupa satu buah flashdisk yang berisi sejumlah tautan atau link konten media sosial.
“Pelapor melaporkan ke SPKT dan sudah diterima pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Kombes Dirmanto kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Menurut keterangan Dirmanto, pelapor datang dengan membawa barang bukti berupa satu buah flashdisk yang berisi sejumlah tautan atau link konten media sosial.
Akun-akun media sosial yang dilaporkan antara lain Instagram, TikTok, dan YouTube, yang semuanya menggunakan nama Cak Armuji.
“Laporan yang kami terima, yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, TikTok, YouTube atas nama Cak Armuji dengan melampirkan beberapa link,” jelasnya.
Isi konten yang dimaksud, menurut pelapor, dinilai mencemarkan nama baik dirinya.
“Laporan yang kami terima, yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, TikTok, YouTube atas nama Cak Armuji dengan melampirkan beberapa link,” jelasnya.
Isi konten yang dimaksud, menurut pelapor, dinilai mencemarkan nama baik dirinya.
Baca Juga: Tradisi Rabu Trewa Warnai Awal Tri Hari Suci di Larantuka, Anak- anak Seret Seng Keliling
Namun, Dirmanto belum merinci isi dari konten tersebut maupun apakah akun yang dilaporkan benar milik Wakil Wali Kota Armuji.
“Sekarang masih ditangani penyidik Ditressiber Polda Jatim,” pungkasnya.
“Sekarang masih ditangani penyidik Ditressiber Polda Jatim,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Kupang Resmi P21: Tersangka Sempat Kabur hingga ke Medan dan Alor
Diamankan Polsek Nita, Pria 76 Tahun di Sikka Serang Warga Pakai Parang
Kapolres Ende Tegaskan Kesiapsiagaan Jelang Paskah dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional
Pintu Kapel Dibuka: Pertemuan Sakral Peziarah dan Tuan Ma, Tuan Ana di Semana Santa
Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka Penipuan Tiket Kapal ke Kejaksaan