Tangis dan Luka di Ruang Sidang
Begitu putusan dibacakan, suasana ruang sidang berubah haru. Beberapa anggota keluarga korban menangis, memeluk jaksa yang sejak awal mengawal perkara ini. Di sisi lain, tim kuasa hukum Fajar hanya menunduk. Mereka menyatakan masih mempertimbangkan langkah banding.
Bagi keluarga korban, vonis ini adalah bentuk keadilan yang lama ditunggu. “Kami hanya ingin anak-anak kami bisa sembuh,” ujar salah satu orang tua korban dengan suara bergetar.
Guncangan di Tubuh Polri
Kasus ini menjadi skandal moral terbesar dalam satu dekade terakhir di lingkungan kepolisian NTT. Ia membuka kembali perdebatan lama soal lemahnya pengawasan internal dan impunitas aparat penegak hukum.
“Putusan ini bukan sekadar menghukum pelaku, tapi juga pesan keras bagi setiap aparat bahwa hukum berlaku untuk semua,” kata hakim dalam amar penutupnya.
Artikel Terkait
Komdis PSSI Flores Timur Jatuhkan Sanksi Berat ke Agotugu FC, Pelatih Akui Belum Terima SK Resmi
Prabowo: Uang Negara yang Diselamatkan Kejagung Dapat Hidupi 5 Juta Rakyat
Langkah Tegas Kapolda NTT: Tujuh Senjata Api Dinas Ditemukan, Satu Personel Diamankan
Jabatan Baru IPTU NRB di Polres TTS Mendadak Dibatalkan Oleh Polda NTT, Kombes Pol Henry Ungkap Alasannya!
Kubangan, Jurang, dan Tanjakan Maut: Potret Tragis Jalan Panleleng–Benteng Raja yang Terlupakan