Baca Juga: Dibakar Dalam Bambu, Tapa Kolo Jadi Simbol Syukur Panen di Manggarai Timur
Di balik jeruji besi, Fajar menanggung akibat dari pilihan-pilihan yang ia buat sendiri. Dari hotel ke dark web, dari jabatan ke penjara, sebuah kronik kejatuhan yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan, ketika disalahgunakan, bisa berubah menjadi senjata paling mematikan bagi yang seharusnya dilindungi.
Kronologi Singkat Kasus Fajar Widyadharma
- Mei 2024: Fajar meminta kenalan mencarikan anak di bawah umur; aksi pertama dilakukan di hotel Kupang.
- Desember 2024: Video asusila korban diunggah ke dark web.
- Januari 2025: Korban baru ditemukan lewat aplikasi MiChat; dua anak lain turut terjerat.
- Maret 2025: AFP melaporkan temuan konten eksploitasi anak ke Polri.
- April 2025: Polda NTT menangkap Fajar di rumah dinasnya di Bajawa.
- Oktober 2025: PN Kupang menjatuhkan vonis 19 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Artikel Terkait
Komdis PSSI Flores Timur Jatuhkan Sanksi Berat ke Agotugu FC, Pelatih Akui Belum Terima SK Resmi
Prabowo: Uang Negara yang Diselamatkan Kejagung Dapat Hidupi 5 Juta Rakyat
Langkah Tegas Kapolda NTT: Tujuh Senjata Api Dinas Ditemukan, Satu Personel Diamankan
Jabatan Baru IPTU NRB di Polres TTS Mendadak Dibatalkan Oleh Polda NTT, Kombes Pol Henry Ungkap Alasannya!
Kubangan, Jurang, dan Tanjakan Maut: Potret Tragis Jalan Panleleng–Benteng Raja yang Terlupakan