Dari pemeriksaan, polisi menemukan 30 jerigen berisi sekitar 900 liter Pertalite.
Temuan tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan yang lebih besar, melibatkan pelaku mulai dari sopir tangki, pemodal hingga penadah.
Baca Juga: Pantai Meting Doeng Bukan TPA, DLH Flores Timur Ingatkan Ancaman Pidana bagi Pembuang Sampah Ilegal
“Dari pengembangan perkara, kami menemukan keterlibatan 13 orang dalam jaringan ini. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengangkutan, pengadaan, hingga penampungan BBM bersubsidi untuk diperjualbelikan secara ilegal,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., Minggu (2/11/2025).
Dua Berkas Perkara, Satu Telah P-21
Penanganan perkara ini dibagi menjadi dua berkas. Berkas pertama menjerat tujuh tersangka yang seluruhnya merupakan awak mobil tangki (AMT).
Artikel Terkait
Respon Aduan Warga, Polisi Bubarkan Pemuda Mabuk di Pasar Inpres Larantuka
Dinas PPO Manggarai Timur Angkat Bicara Soal Gedung SDK Jong Terbengkalai
Dari Seorang Perempuan di Borong, Polisi Amankan 210 Liter Sopi
Pantai Meting Doeng Bukan TPA, DLH Flores Timur Ingatkan Ancaman Pidana bagi Pembuang Sampah Ilegal
Operasi Penertiban Sopi di Manggarai Timur Tuai Pro-Kontra di Media Sosial