REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Beredar di media sosial narasi yang menyebut seorang perempuan bernama “Hasanah” ditetapkan sebagai tersangka setelah membela diri dari percobaan pemerkosaan. Informasi tersebut ramai dibagikan dan memicu reaksi warganet.
Dalam unggahan itu, dikisahkan Hasanah melakukan perlawanan terhadap seorang pria yang hendak merenggut kehormatannya.
Narasi kemudian menyebut ia justru berujung diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Gudang Pengeringan Kopra di Sikka Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Suhu Oven Terlalu Tinggi
Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak ditemukan pada sumber resmi maupun pemberitaan media arus utama.
Tidak ada laporan peristiwa serupa yang tercatat di kanal resmi kepolisian ataupun media kredibel.
Akun yang pertama kali mengunggah konten itu diketahui kerap memproduksi cerita dramatik bertema TNI-Polri.
Baca Juga: Konflik Tambang Emas Banyuwangi: IUP, Golden Share, dan Bayang-bayang KPK
Pola unggahannya lebih menyerupai cerita bersambung atau narasi fiksi, bukan laporan peristiwa faktual.
Hasil penelusuran internal Divisi Humas Polri tidak menemukan data ataupun laporan resmi terkait kasus yang dimaksud.
“Kami sudah melakukan pengecekan pada sistem dan pemberitaan resmi, tidak ada peristiwa seperti yang beredar dalam unggahan tersebut,” demikian keterangan Divisi Humas Polri yang dilansir melalui aqun resmi @Divisi Humas Polri .
Artikel Terkait
Gugat UU ASN ke MK, Dokter dan Advokat Soroti Penempatan Perwira Polri Aktif di Jabatan Sipil
Guardiola Tak Puas Meski Lolos: Manchester City Terlihat Kelelahan dan Kurang Fleksibel
Valentine di Hunian Sementara: Solidaritas Pewartah Flotim untuk Jurnalis Korban Erupsi Lewotobi
Beraksi Keliling Gunakan Grand Max, Nelayan di Kupang Ditangkap Curi Kompresor Bengkel
Gudang Pengeringan Kopra di Sikka Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Suhu Oven Terlalu Tinggi