“Saya sudah pegang uang Rp1,8 juta pada hari kelima karena sudah dihitung dengan bunga. Saya bahkan datang ke rumah Pak Frid bersama teman saya untuk mengajak menebus motor itu,” katanya.
Baca Juga: Selebgram Ruce Nuenda Bikin Netizen Geram, Kena Campak tapi Tetap Nongkrong di Fasilitas Umum
Namun menurut Anggi, proses penebusan beberapa kali tertunda karena Frid meminta penjadwalan ulang dengan alasan kesibukan. Penundaan tersebut membuat motor belum sempat ditebus hingga melewati waktu yang direncanakan.
Dalam periode itu, Anggi mengaku sempat menyewa sepeda motor lain agar Frid tetap memiliki kendaraan untuk beraktivitas sehari-hari.
“Saya ambil kebijakan menyewa motor supaya Pak Frid tetap bisa pakai kendaraan. Tapi biaya sewanya saya yang tanggung,” ujarnya.
Ia menyebutkan biaya sewa motor mencapai sekitar Rp250 ribu per minggu dan berlangsung selama tiga minggu. Menurutnya, total biaya yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp750 ribu.
“Padahal motor sewaan itu dipakai oleh Pak Frid,” kata Anggi.
Anggi mengaku sempat mengusulkan agar biaya tersebut ditanggung bersama karena penundaan tidak sepenuhnya berasal dari dirinya. Namun usulan itu justru memicu perdebatan antara keduanya.
Situasi semakin memanas ketika Frid mengancam akan melaporkan Anggi ke polisi dengan tuduhan penggelapan.
“Saya bilang kalau memang mau lapor silakan saja, karena menurut saya ini bukan penggelapan, tapi masalah kesepakatan yang tidak berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: Gus Miftah Sebut Program Prabowo Baik dan Minta Pengelolaan Diperbaiki, Bukan Dihentikan
Anggi kemudian mendatangi kantor kepolisian untuk mengecek laporan tersebut dan menyampaikan kronologi versinya kepada petugas.
Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang lebih dulu menyebut dirinya melakukan penggelapan.
“Saya kaget karena berita sudah muncul dengan dugaan penggelapan,” katanya.
Artikel Terkait
Dilema 30 Persen Belanja Pegawai: Wacana 9.089 P3K Dirumahkan, Pemprov NTT Lobi Pusat, Flores Timur Tuntut Revisi UU
Selebgram Ruce Nuenda Bikin Netizen Geram, Kena Campak tapi Tetap Nongkrong di Fasilitas Umum
Fokus Penegakan Hukum TPPO, Polda NTT Bantah Isu Pendampingan WNA dalam Sosialisasi PMI di Sumba
Kodam IX/Udayana Telusuri Dugaan Lolosnya Prajurit TNI AD Asal Larantuka yang Tersandung Kasus Hukum
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka Tunggal, Akui Tak Paham Aturan karena Latar Belakang Penyanyi