Baca Juga: Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemalsuan KK dan Tunjangan Istri-Anak oleh ASN di Flores Timur
Pertemuan antara Anggi dan Frid di kantor polisi pada Rabu (4/3/2026) disebut sempat diwarnai perdebatan. Menurut Anggi, pertemuan tersebut berlangsung cukup tegang karena disaksikan banyak pihak.
Sementara itu, ibu Anggi, Dorthy Diaz Alfi, menyatakan bahwa keluarganya merasa terdampak secara psikologis akibat laporan dan pemberitaan tersebut.
Melalui sambungan telepon, Dorthy mengaku sempat mengalami gangguan kesehatan selama dua hari setelah membaca berita yang menuduh anaknya melakukan penggelapan.
“Saya sampai sakit dua hari dan tidak bisa bekerja,” kata Dorthy.
Baca Juga: Survey Jalur Trans Flores, Satlantas Polres Flores Timur Pastikan Arus Lalin Aman Pascacuaca Ekstrem
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga mempertimbangkan langkah hukum untuk memulihkan nama baik mereka jika tuduhan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta.
“Kami akan tetap menempuh jalur hukum karena laporan itu dianggap tidak sesuai fakta dan sudah berdampak pada nama baik keluarga,” ujarnya.
Anggi sendiri menegaskan bahwa sepeda motor yang menjadi pokok persoalan tersebut pada akhirnya telah dikembalikan sesuai dengan nilai uang yang berkaitan dengan proses gadai.
“Yang dibilang penggelapan itu apa? Motor itu sudah dikembalikan sesuai dengan uangnya. Jadi saya merasa laporan itu tidak sesuai fakta,” kata Anggi.
Baca Juga: Pemotongan Gaji Guru SMA Katolik Pancasila Borong, Disnakertrans Manggarai Timur Turun Tangan
Anggi juga menyampaikan bahwa dirinya telah dipertemukan dengan wartawan Reportase NTT untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Anggi, kedua belah pihak telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan masing-masing sehingga terjadi proses klarifikasi secara terbuka.
Meski demikian, Anggi menegaskan bahwa secara profesi dan sebagai insan media ia memilih untuk memaafkan pemberitaan yang telah terjadi. Namun, terkait persoalan hukum atas tindakan yang melibatkan dirinya dan Frid, Anggi menyatakan akan menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Secara profesi Wartawan dan media saya memaafkan, tetapi tidak dengan kelakuannya. Sehingga kita ikuti saja proses hukum yang telah saya layangkan ke Polres,"
Artikel Terkait
Dilema 30 Persen Belanja Pegawai: Wacana 9.089 P3K Dirumahkan, Pemprov NTT Lobi Pusat, Flores Timur Tuntut Revisi UU
Selebgram Ruce Nuenda Bikin Netizen Geram, Kena Campak tapi Tetap Nongkrong di Fasilitas Umum
Fokus Penegakan Hukum TPPO, Polda NTT Bantah Isu Pendampingan WNA dalam Sosialisasi PMI di Sumba
Kodam IX/Udayana Telusuri Dugaan Lolosnya Prajurit TNI AD Asal Larantuka yang Tersandung Kasus Hukum
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka Tunggal, Akui Tak Paham Aturan karena Latar Belakang Penyanyi