Karena terduga pelaku merupakan warga negara asing, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan perwakilan konsuler Timor Leste untuk mendukung proses penanganan perkara.
"Karena terduga pelaku merupakan warga negara asing, kami telah berkoordinasi dengan Imigrasi dan perwakilan konsuler Timor Leste. Penyidik juga akan melibatkan ahli bahasa apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan," kata Rudy.
Selain itu, penyidik terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Prihantini Terseret Dugaan Pemalsuan Riset ISPPD 2026, ITB dan UNY Buka Suara soal Status Alumni
"Polres Kupang tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak," tutup Rudy.
Artikel Terkait
Brimob dan Warga Alor Besar Sepakat Damai Usai Insiden Perkelahian, Polisi Tempuh Jalur Kekeluargaan
Warga Nubalema Adonara Tengah Rayakan Idul Adha dengan Bantuan Kurban Julie Laiskodat
Polresta Kupang Kota Bongkar Judi Sabung Ayam Dekat Sekolah, Enam Ayam Aduan dan Taji Disita Saat Penggerebekan di Lasiana
Wacana Baru Pendidikan: Prabowo Ingin Bahasa Prancis Diajarkan di Indonesia
Kasus Akun Anonim Lika Liku NTT, Polda NTT Bantah Intimidasi dan Penggunaan Senjata Api