Pastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan sesuai ketentuan agar terhindar dari TPPO maupun eksploitasi tenaga kerja,” ujar Nova.
Polda NTT saat ini juga memburu pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.
Baca Juga: Video Permintaan Maaf Diduga Prihantini Beredar, Akui Pencatutan Nama Ayuni Kemala Safira
Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai perdagangan orang sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi dan kejahatan kemanusiaan.
Artikel Terkait
Tersangka Tabrakan Maut 9 Korban di Pandeglang Belum Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Akui Kesalahan Pribadi, Kepala SPPG Sibolga Ungkap Dugaan Mark Up dan Tekanan dalam Program MBG
Pasien Jantung Diduga Jadi Korban Malpraktik di RSUD AWS Samarinda, Temuan Rumah Sakit Singapura Picu Polemik
Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Ratusan Rumah Rusak dan Warga Dievakuasi
Ende, Kota Pancasila: Jejak Perjalanan Bung Karno Merumuskan Dasar Negara di Tanah Pengasingan