Pria yang Tak Dikenal Teriaki Aliansi Cipayung Flotim Anarkis dan Rencanakan Aksi Pembunuhan, Niko Tokan: Diduga Orang Suruhan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 16 April 2024 | 23:35 WIB
Cipayung Flotim saat melakukan aksi  demonstrasi di depan kantor Bupati Flores Timur,. (Foto Tim Reportase NTT)
Cipayung Flotim saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Flores Timur,. (Foto Tim Reportase NTT)


REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Koordinator lapangan Niko Tokan menyesali adanya provokator dalam aksi damai yang dilakukan oleh aliansi Cipayung, PMKRI Cabang Larantuka dan GMNI Flores Timur.

Dalam aksi yang digelar pada, Selasa (16/4/2024), di halaman kantor Bupati Flores Timur, Cipayung Flotim mendesak agar hasil audit maternal perinatal segera di sampaikan ke publik.

Karena menurut mereka, keluarga almarhum juga ingin mengetahui hasil tersebut.

 

Baca Juga: Sistem Pendidikan: Korelasi dan Kolaborasi Antara Merdeka Belajar dan Sekolah Ramah Anak

"Sangat disayangkan, tindakan provokasi yang dilakukan oleh kuat dugaan suruhan dari Penjabat Bupati," kata Niko Tokan kepada Reportase NTT.

Padahal tambah Niko, niat masa aksi datang dengan baik-baik.

Dikatakannya, tuntutan Cipayung dalam aksi itu adalah meminta penjabat Bupati Flotim turun menemui mereka untuk memberi keterangan resmi terkait hasil audit yang saat ini kata dia, sudah dikantongi pihak terkait.

Baca Juga: Satu Unit Damkar Milik Satpol PP Diturunkan Amankan Aksi Cipayung Flotim, Ketua PMKRI: Giliran ada Kebakaran Mobil Selalu Telat

 

Oknum Provokator Tak Dikenal

Dalam aksi tersebut juga, masa aksi membakar ban karena ingin menagih hasil audit atas meninggalnya salah seorang ibu dan bayi pada saat melahirkan di RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka pada Sabtu 16 Maret 2024 lalu, oleh pihak RSUD melalui Pemerintah kabupaten Flores Timur.

Massa aksi yang membakar ban itu berteriak-teriak menyerukan tuntutan demonstrasi.

Pada tuntutan mereka lainnya adalah meminta Penjabat Bupati Flores Timur untuk menemui mereka.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X