Masalah Asmara dengan Cucu Korban, Motif Pelaku Penusukan Ustaz di Kebon Jeruk

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 14:59 WIB
Ilustrasi kriminal (Foto ist/ Desain by RNTT)
Ilustrasi kriminal (Foto ist/ Desain by RNTT)

Korban yang terluka parah segera dilarikan ke RS Graha Kedoya oleh keluarganya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.20 WIB.

Baca Juga: Akhirnya Pelaku Penculikan Bayi 7 Bulan di Bima Ditangkap Polisi, Pelaku Bersembunyi di Rumah Keluarga

Pasca kejadian, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam, 23 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat penangkapan," tambah AKBP Andri Kurniawan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penganiayaan di Meninting Lombok Barat

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Bison putih, helm hitam, sandal, pisau lipat, kaos berkerah hitam, celana pendek coklat, dan handphone ITEL S16 Pro warna biru.

Kapolres Syahduddi menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X