REPORTASENTT.COM- Seorang berinisial A (51) mengaku sebagai anggota polisi hingga viral di media sosial.
Aksinya ini terbilang cukup nekat, karena ingin muluskan langkahnya dalam beraksi, hingga akhirnya polisi gadungan ini diamankan oleh kepolisian, melalui anggota Polres Parepare, karena sangat meresahkan masyarakat.
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, pada hari Senin (20/5/2024), mengatakan, aksi penipuan dengan menyamar sebagai anggota polisi gadungan oleh pelaku bukan kali pertama.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Marak di Kota Kupang, 4 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi
Kapolres dalam keterangannya juga menyampaikan, pelaku sering menyasar penghuni kos-kosan dengan alasan melakukan penggerebekan.
"Modus operandi A cukup sederhana namun efektif," kata AKBP Arman Muis.
Saat memasuki kos-kosan kata AKBPArman, A mengaku sedang melakukan penggerebekan dan menakut-nakuti penghuni.
Baca Juga: Pilkada 2024, 750 Anggota PPS Kabupaten Flores Timur Resmi Dilantik
Ketika penghuni kost ketakutan, A kemudian mengambil telepon genggam (HP) milik korban dengan alasan disita untuk jaminan dan berjanji akan mengembalikannya dalam tiga hari.
Namun, HP tersebut tidak pernah dikembalikan dan A menghilang begitu saja.
Aksi terakhir A menjadi viral di media sosial setelah pelaku berhasil terekam kamera pengintai milik kost.
Baca Juga: PSSI Resmi Lakukan Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Tanzania
Artikel Terkait
Laka Lantas Truk vs Motor, Dua Orang Meninggal Dunia, Polisi lakukan Olah TKP
Pemulangan PMI Non Prosedural Melewati Jalur Ilegal, Nekat Sewa Speed Pancung Harga Rp4 Hingga 10 Juta ke Agen
PSSI Resmi Lakukan Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Tanzania
Pilkada 2024, 750 Anggota PPS Kabupaten Flores Timur Resmi Dilantik
Aksi Balap Liar Marak di Kota Kupang, 4 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi