Muluskan Aksinya di Kos- kosan, Pria Ini Nyamar jadi Polisi Gadungan

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 27 Mei 2024 | 21:54 WIB
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.

 

REPORTASENTT.COM- Seorang berinisial A (51) mengaku sebagai anggota polisi hingga viral di media sosial.

 

Aksinya ini terbilang cukup nekat, karena ingin muluskan langkahnya dalam beraksi, hingga akhirnya polisi gadungan ini diamankan oleh kepolisian, melalui anggota Polres Parepare, karena sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, pada hari Senin (20/5/2024), mengatakan, aksi penipuan dengan menyamar sebagai anggota polisi gadungan oleh pelaku bukan kali pertama.

 Baca Juga: Aksi Balap Liar Marak di Kota Kupang, 4 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

Kapolres dalam keterangannya juga menyampaikan, pelaku sering menyasar penghuni kos-kosan dengan alasan melakukan penggerebekan.

"Modus operandi A cukup sederhana namun efektif," kata AKBP Arman Muis.

Saat memasuki kos-kosan kata AKBPArman, A mengaku sedang melakukan penggerebekan dan menakut-nakuti penghuni.

 Baca Juga: Pilkada 2024, 750 Anggota PPS Kabupaten Flores Timur Resmi Dilantik

Ketika penghuni kost ketakutan, A kemudian mengambil telepon genggam (HP) milik korban dengan alasan disita untuk jaminan dan berjanji akan mengembalikannya dalam tiga hari.

Namun, HP tersebut tidak pernah dikembalikan dan A menghilang begitu saja.

Aksi terakhir A menjadi viral di media sosial setelah pelaku berhasil terekam kamera pengintai milik kost.

 Baca Juga: PSSI Resmi Lakukan Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Tanzania

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X