"Video tersebut dengan cepat menyebar dan menarik perhatian banyak orang, termasuk pihak kepolisian," ungkapnya.
Polres Parepare yang menerima laporan dari korban dan melihat video yang viral segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi dan bukti yang ada, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lelaki A di rumahnya yang berada dikabupaten Wajo.
Baca Juga: Seorang Kurir dan Tiga Pemakai Sabu di Mataram Diringkus Polisi
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian yang ia gunakan, HP, dan Helm.
Kapolres Parepare menyatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengalami hal serupa,” ujarnya.
Baca Juga: Pihak Deep Company Diancam Disomasi Terbuka, Buntut Adanya Film Vina Sebelum 7 Hari
Saat ini, polisi gadungan tersebut pun kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Parepare, Ia dijerat dengan pasal 378 Junto pasal 372 KUH pidana.
Artikel Terkait
Laka Lantas Truk vs Motor, Dua Orang Meninggal Dunia, Polisi lakukan Olah TKP
Pemulangan PMI Non Prosedural Melewati Jalur Ilegal, Nekat Sewa Speed Pancung Harga Rp4 Hingga 10 Juta ke Agen
PSSI Resmi Lakukan Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Tanzania
Pilkada 2024, 750 Anggota PPS Kabupaten Flores Timur Resmi Dilantik
Aksi Balap Liar Marak di Kota Kupang, 4 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi