Lebih lanjut, tim Traffict Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk menganalisis penyebab kecelakaan.
“Atas peristiwa ini, kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga mengimbau agar para pengguna jalan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tambah Trunoyudo.
Artikel Terkait
Mahkamah Konstitusi Nyatakan Tak Berwenang Adili Sengketa Pilbup Rote Ndao 2024
Gugatan Ditolak! MK Nyatakan Perkara Pilbup Sikka Tak Bisa Diterima, Apa Alasannya?
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Paslon Nomor 5 di Sengketa Pilbup Alor, Ada Apa?
Polemik Hak Cipta: Ari Bias Menang Gugatan, Agnez Mo Wajib Bayar Rp1,5 Miliar
Terungkap! Pentingnya Data Siswa di Dapodik untuk Program Indonesia Pintar