hukum-kriminal

Pelarian Bento Berakhir di Belu: Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Pedagang Semangka

Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:50 WIB
Pelaku saat ditangkap polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)



 
 
REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Di ujung pelariannya di Kabupaten Belu, Bento alias Benyamin Asbanu akhirnya tak berkutik.
 
 
 
 
 
Lelaki 32 tahun itu ditangkap tim gabungan Polresta Kupang Kota setelah dua pekan diburu atas dugaan pembunuhan terhadap Selvi, seorang pedagang semangka, dan rekannya Rion Dasi di Jalan Timor Raya, Kecamatan Kota Lama, Kupang.
 
 
 


Aksi berdarah itu terjadi pada 3 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 Wita, saat sebagian besar warga Kupang masih terlelap.
 
 
 
 
 
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Soal Kawasan Hutan, tapi Sentil Pemerintah soal Kepastian Hukum
 
 
 
 
 
Di tepi jalan utama yang ramai di siang hari itu, dua tubuh ditemukan bersimbah darah.
 
 
 
Kedua korban dikenal sebagai pedagang buah yang setiap hari membuka lapak di sekitar lokasi kejadian.
 


Pelaku, yang belakangan diketahui adalah rekan seprofesi mereka, langsung melarikan diri.
 
 
 
Baca Juga: PELNI Umumkan Jadwal Kapal Oktober 2025 untuk Wilayah Larantuka dan Lewoleba
 
 
 
 
 
Sejak saat itu, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.
 


Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., mengungkapkan, Bento sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya tertangkap.
 
 
 
 
 
 
“Pelaku melarikan diri ke Atambua dan bersembunyi di sebuah tempat besi tua. Selama pelarian, ia bekerja serabutan untuk bertahan hidup,” kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolresta Kupang Kota, Kamis (16/10/2025).
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Baca Juga: Patrick Kluivert Dipecat! Erick Thohir Buka Suara, Pihak Istana Turut Beri Respons Mengejutkan
 
 
 
 

Sehari setelah kejadian, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polresta Kupang Kota, Polsek Kota Lama, dan Ditreskrimum Polda NTT, dibantu Polres Belu, berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan Bento.
 
 
 
 
Motor Honda Beat warna merah bernomor polisi DH 5601 HK itu ditemukan di wilayah Kabupaten Belu, tak jauh dari perbatasan Indonesia–Timor Leste.
 
 
 


Temuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
 
 
 
 
Baca Juga: Misteri Kematian Pemburu di Belu Terungkap, Begini Hasil Visum Polisi
 
 
 
 
 
“Sepeda motor itu mengarahkan kami ke lokasi persembunyian pelaku,” ujar Djoko.
 


Operasi penangkapan Bento dilakukan dengan hati-hati. Polisi sudah memantau gerak-geriknya selama beberapa hari.
 
 
 
 
Saat hendak diamankan, Bento mencoba kabur dan melawan. Petugas kemudian menembak kaki kirinya.
 
 
 
 
Baca Juga: Diperiksa 72 Pertanyaan, Eks Wali Kota Kupang J.S Resmi Ditahan Kejati NTT
 


“Dalam proses penangkapan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas karena pelaku berusaha melarikan diri,” jelas Djoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.
 
 


Setelah ditangkap, Bento langsung dibawa ke Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
 
 
 
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan itu dan kemungkinan ada pihak lain yang membantu pelariannya.
 
 
 
 
 
Baca Juga: Aksi Dukun Palsu di Ende: Tipu Warga dengan Batu, Nyaris Kabur Lewat Laut


Polisi belum merinci motif pasti di balik penikaman terhadap dua pedagang tersebut. Namun, dari hasil penyelidikan awal, dugaan mengarah pada perselisihan pribadi yang berujung fatal.
 
 
 
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka,” kata Djoko.


Kasus ini menyita perhatian warga Kupang. Selvi dikenal sebagai pedagang yang ramah dan dikenal banyak pelanggan di sekitar Jalan Timor Raya.
 
 
Baca Juga: Diduga Cabuli Rekan Pria Saat Tertidur, Polisi Tahan Pemuda di Sumba Barat Daya
 
 
 
Pembunuhannya memunculkan ketakutan sekaligus kemarahan di kalangan sesama pedagang kaki lima.




Tags

Terkini