Keduanya tambah Kapolresta, terlibat cekcok akibat ketersinggungan saat berjoget yang berujung perkelahian.
Dalam kondisi terdesak dan dipengaruhi minuman keras, lanjut Djoko, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan menikam korban MNL, yang mengakibatkan luka serius.
Baca Juga: Kebebasan Pers Terancam di TTU, Pemred ViralNTT Tuntut Keadilan untuk Aurelius Kolo
Korban sempat dirawat di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang, sementara pelaku melarikan diri dan bersembunyi hampir tiga minggu.