hukum-kriminal

Sembunyi 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kelapa Lima Akhirnya Dibekuk Jatanras

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Pelaku saat dibekuk oleh Polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

Keduanya tambah Kapolresta, terlibat cekcok akibat ketersinggungan saat berjoget yang berujung perkelahian.

 

 



Dalam kondisi terdesak dan dipengaruhi minuman keras, lanjut Djoko, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan menikam korban MNL, yang mengakibatkan luka serius.

 

 

 

 

 

Baca Juga: Kebebasan Pers Terancam di TTU, Pemred ViralNTT Tuntut Keadilan untuk Aurelius Kolo

 

 

 

Korban sempat dirawat di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang, sementara pelaku melarikan diri dan bersembunyi hampir tiga minggu.

Halaman:

Tags

Terkini