Sembunyi 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kelapa Lima Akhirnya Dibekuk Jatanras

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Pelaku saat dibekuk oleh Polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Pelaku saat dibekuk oleh Polisi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

Keduanya tambah Kapolresta, terlibat cekcok akibat ketersinggungan saat berjoget yang berujung perkelahian.

 

 



Dalam kondisi terdesak dan dipengaruhi minuman keras, lanjut Djoko, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan menikam korban MNL, yang mengakibatkan luka serius.

 

 

 

 

 

Baca Juga: Kebebasan Pers Terancam di TTU, Pemred ViralNTT Tuntut Keadilan untuk Aurelius Kolo

 

 

 

Korban sempat dirawat di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang, sementara pelaku melarikan diri dan bersembunyi hampir tiga minggu.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X