Keduanya tambah Kapolresta, terlibat cekcok akibat ketersinggungan saat berjoget yang berujung perkelahian.
Dalam kondisi terdesak dan dipengaruhi minuman keras, lanjut Djoko, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan menikam korban MNL, yang mengakibatkan luka serius.
Baca Juga: Kebebasan Pers Terancam di TTU, Pemred ViralNTT Tuntut Keadilan untuk Aurelius Kolo
Korban sempat dirawat di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang, sementara pelaku melarikan diri dan bersembunyi hampir tiga minggu.
Artikel Terkait
Agotugu FC Didiskualifikasi dari Liga 1 Flores Timur, Dilarang Bertanding Lima Tahun
Dibakar Dalam Bambu, Tapa Kolo Jadi Simbol Syukur Panen di Manggarai Timur
Gerakan Pangan Murah Dorong Stabilitas Harga di Flores Timur
Polisi Keliling Kota Larantuka di Tengah Malam, Ini yang Mereka Temukan
Kejari Sikka Bongkar Skandal Kredit Fiktif di BRI Maumere, Tiga Orang Masih Buron!