hukum-kriminal

Terbongkar! Jaringan Penyeleweng BBM Subsidi di Manggarai, 13 Orang Diseret ke Polisi

Senin, 3 November 2025 | 21:51 WIB
Para tersangka saat diamankan Polisi. (Foto TBN Polda NTT)

 



REPORTASENTT.COM, RUTENG-  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang melibatkan jaringan terorganisir.

 

 

 

Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 



Kasus ini mencuat setelah Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan dua pria yang kedapatan mengangkut ratusan liter Pertalite bersubsidi menggunakan satu unit mobil Daihatsu Pick Up berpelat AA 8498 JB.

 

 

Baca Juga: Operasi Penertiban Sopi di Manggarai Timur Tuai Pro-Kontra di Media Sosial

 

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Ruteng–Borong, tepatnya di depan Toko Bandung Utama, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong.

 

Halaman:

Tags

Terkini