Pastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan sesuai ketentuan agar terhindar dari TPPO maupun eksploitasi tenaga kerja,” ujar Nova.
Polda NTT saat ini juga memburu pihak-pihak yang diduga menjadi bagian dari jaringan perekrutan dan pengiriman PMI ilegal.
Baca Juga: Video Permintaan Maaf Diduga Prihantini Beredar, Akui Pencatutan Nama Ayuni Kemala Safira
Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai perdagangan orang sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi dan kejahatan kemanusiaan.