hukum-kriminal

Muluskan Aksinya di Kos- kosan, Pria Ini Nyamar jadi Polisi Gadungan

Senin, 27 Mei 2024 | 21:54 WIB
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.

"Video tersebut dengan cepat menyebar dan menarik perhatian banyak orang, termasuk pihak kepolisian," ungkapnya.

Polres Parepare yang menerima laporan dari korban dan melihat video yang viral segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dan bukti yang ada, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lelaki A di rumahnya yang berada dikabupaten Wajo.

 Baca Juga: Seorang Kurir dan Tiga Pemakai Sabu di Mataram Diringkus Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian yang ia gunakan, HP, dan Helm.

Kapolres Parepare menyatakan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengalami hal serupa,” ujarnya.

 Baca Juga: Pihak Deep Company Diancam Disomasi Terbuka, Buntut Adanya Film Vina Sebelum 7 Hari

Saat ini, polisi gadungan tersebut pun kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Parepare, Ia dijerat dengan pasal 378 Junto pasal 372 KUH pidana.

Halaman:

Tags

Terkini