REPORTASENTT.COM, PUNCAK- Mantan anggota kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Minanggen Murib, resmi kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menyatakan sumpah setianya dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (29/4/2025).
Minanggen tidak datang sendiri. Ia tiba di Pos Komando Taktis Satgas 700/Wira Yudha Cakti (WYC) bersama keluarganya, Kepala Suku Abelom Kogoya, sejumlah warga, serta tokoh agama setempat.
Baca Juga: Kembali ke NKRI, Eks OPM Minanggen Murib: Saya Mau Menikah dan Berkebun
Komandan Satgas 700/WYC, Letkol Inf Geraldo Tabasonda, menyambut hangat kepulangan Minanggen.
Ia mengapresiasi kerja sama para tokoh adat dan masyarakat dalam proses kembalinya mantan anggota kelompok bersenjata itu.
“Saya harap teman-teman Minanggen Murib yang saat ini masih berada di hutan bisa mengikuti langkah ini. Kembali ke pangkuan NKRI dan bersama-sama membangun Papua yang damai,” ujar Letkol Tabasonda dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Polres Manggarai Bongkar Modus Edarkan Miras Tradisional Lewat Mobil Carry
Cium Merah Putih, Tanggalkan Simbol OPM
Dalam prosesi ini juga, Minanggen mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan kepada Indonesia.
Ia juga menanggalkan semua atribut yang berhubungan dengan OPM dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI sesuai keyakinannya sebagai umat Kristiani.
Langkah ini menjadi penanda komitmennya untuk meninggalkan perjuangan bersenjata dan memulai hidup baru sebagai warga negara yang damai dan produktif.
Baca Juga: Siswa Jabar Masuk Barak TNI, KPAI Warning: Ada Masalah Serius!
Ingin Nikah dan Jadi Petani
Menariknya, Minanggen mengungkapkan niat pribadinya yang sederhana namun bermakna: menikah dan menjalani kehidupan normal.
“Saya ingin hidup normal, kerja berkebun, pelihara ternak. Saya juga ingin menikah, membangun keluarga, hidup seperti warga Papua lain yang cinta damai,” ucap Minanggen di hadapan aparat dan warga.
Artikel Terkait
Pemeriksaan Hotel di Sikka: Ada yang Tertangkap Konsumsi Miras, Tempat Hiburan Malam Diberi Peringatan
Siswa Jabar Masuk Barak TNI, KPAI Warning: Ada Masalah Serius!
Mahkamah Agung AS Tolak Permintaan Trump Deportasi Warga Venezuela Berdasarkan UU Kuno
Polres Manggarai Bongkar Modus Edarkan Miras Tradisional Lewat Mobil Carry
Kembali ke NKRI, Eks OPM Minanggen Murib: Saya Mau Menikah dan Berkebun