DPR Desak Polisi dan TNI Tertibkan Tambang Ilegal di Papua

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:35 WIB
Yan Permenas Mandenas- Anggota DPR RI.
Yan Permenas Mandenas- Anggota DPR RI.



 
 
 
REPORTASENTT.COM, PAPUA-  Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas mendesak aparat kepolisian dan TNI bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang semakin merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di Papua.
 
 


“Saya pikir inilah salah satu yang selama ini cukup tersembunyi dan disembunyikan. Saya minta Kapolda dan Pangdam setempat segera bergerak melakukan penertiban. Akses jalan menuju lokasi tambang ini hanya satu, itu harus ditutup dan diawasi dengan ketat,” kata Mandenas saat melakukan kunjungan kerja ke Wasirawi, Manokwari, Papua Barat, Jumat (22/8).
 
 


Mandenas menyoroti penggunaan alat berat dan bahan kimia berbahaya dalam aktivitas tambang ilegal yang berdampak serius pada lingkungan.
 
 
 
 
 
 
Ia menyebut sungai-sungai yang dulunya jernih kini menjadi keruh, bahkan lahan pertanian warga terdampak akibat limbah tambang.
 
 


“Kita bisa lihat, air jadi hijau, sungai-sungai yang tadinya jernih jadi keruh. Alur sungai diubah seenaknya untuk kepentingan penambang, limbah dibuang ke sungai hingga berdampak buruk pada lahan pertanian di muara,” ujarnya.
 
 

Lebih lanjut, Mandenas menekankan perlunya penegakan hukum untuk membongkar pihak-pihak yang menjadi dalang maraknya aktivitas tambang ilegal di Papua.
 
 
 


“Pekerja di sini kebanyakan dari luar, ada yang mendorong masuk, ada juga yang menampung hasil tambang. Untuk mengungkap siapa otaknya, kita butuh proses hukum. Termasuk siapa penadahnya, ini harus dibongkar,” tegasnya.
 
 


Mandenas mengingatkan bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus segera menata ulang kawasan pertambangan rakyat agar dikelola secara legal, ramah lingkungan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.


Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X