Ojol Tewas, Dansat Brimob Hadapi Pendemo: Muka Pelaku Ada di Mabes

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:31 WIB
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto. (Foto/ ist.)
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto. (Foto/ ist.)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menemui massa pendemo yang mendatangi Markas Komando (Mako) Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).

Kehadiran Henik untuk menanggapi aksi unjuk rasa terkait insiden tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap anggota yang diduga terlibat sedang berjalan di Mabes Polri.


Baca Juga: Kejaksaan di Waiwerang Sita Kapal Motor Tanjung Wotan 2 Terkait Kasus Korupsi di Wailebe

“Saat ini, anggota kami sedang dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri,” kata Henik di hadapan para pendemo.

Menjawab desakan massa agar menunjukkan wajah para terduga pelaku, Henik memastikan mereka sudah diamankan.

“Muka-muka pelaku? Orangnya sedang ada di Mabes,” tegasnya.


Baca Juga: Polri Janji Transparan Usut Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Henik menambahkan, hasil penyelidikan akan diumumkan secara transparan ke publik, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti pada saat proses di Mabes, ini sudah perintah Presiden. Tentunya nanti proses pemeriksaan akan disampaikan ke publik,” ujarnya.

Menurut Henik, Polri tak bisa main-main dalam penanganan kasus ini.


Baca Juga: DPR Ketuk ‘Sarang Semut’, BUMD NTT Ditantang Jadi Motor Ekonomi Lokal

 

“Saya yakin polisi tidak akan pernah berani macam-macam karena itu perintah Presiden,” katanya.

Arahan Tegas Presiden

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataan resminya menegaskan bakal memberi tindakan keras bagi aparat yang terbukti melakukan tindakan di luar prosedur.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X