Perpres Hak Penerbit Telah Ditandatangani, Jokowi: Kita Ingin Kerja Sama Lebih Adil Antara Pers dan Platform Global

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Kamis, 22 Februari 2024 | 20:05 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional 2024. (Foto/ screenshot  Sekretariat Presiden )
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional 2024. (Foto/ screenshot Sekretariat Presiden )

Jokowi mendapat laporan, bahwa pers sedang menghadapi masa-masa sulit di era digital saat ini. Pemerintah juga tidak tinggal diam, ujarnya, dan akan terus mencari solusi untuk perusahaan di dalam negeri.

Ia juga meminta menkominfo memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. “Berkali-kali saya sampaikan minimal untuk bantalan jangka pendek dan memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan perusahaan pers,” kata dia.

Selain menyampaikan selamat Hari Pers Nasional 2024, presiden juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi. Ia pun berterima kasih kepada pers yang turut mengawal pemilu yang baru saja berlangsung.

Baca Juga: Menparekraf RI Jajaki Kolaborasi Parekraf dengan Pemerintah Negara Bagian Victoria Australia

“Saya juga sering dikritik tajam. Ada gambar wajah saya yang unik-unik, yang aneh-aneh di sampul media, di sampul majalah, di media sosial dan ramai sekali. Tidak apa-apa, tidak ada masalah buat saya tapi cucu saya ada yang complain,” paparnya disambut tawa hadirin.

Presiden menambahkan, itu merupakan penghormatan atas kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat, dan pemerintah menyadari berbagai tantangan yang dihadapi oleh insan pers di era digital. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mendukung sistem pers yang adaptif, dengan tetap menghormati kebebasan pers seperti yang sudah saya sampaikan pada peringatan hari pers tahun lalu.

Presiden kemudian mengutarakan dua pesan. Pertama, pers harus tetap menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi. Pers harus menjadi rumah bersama untuk sumber Informasi, memberitakan fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada, bukan asumsi-asumsi. Kedua, ia sangat berharap perusahaan pers dapat memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis untuk terus melakukan inovasi agar adaptif dalam perubahan zaman sehingga mampu berdiri tegak secara mandiri di tengah gempuran persaingan global.

Baca Juga: Pertama Kali di NTT, Korban TPPO Asal Nagekeo Terima Ganti Rugi dari Pelaku

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, membenarkan bahwa kondisi pers nasional memang tidak sedang baik-baik saja. “Kita tidak bisa menutup mata. Laporan kepada Dewan Pers selama 2023, setidaknya ada lebih dari 800 orang pekerja pers yang terkena lay off atau pemutusan hubungan kerja dan bisa lebih jika ditambah dengan turbulensi yang terjadi di perusahaan media lokal,” kata Ninik.

Di sisi lain, perkembangan platform digital berubah menjadi medium raksasa yang mengambil alih distribusi informasi. Porsi periklanan, tuturnya, diserap oleh platform global (sekitar 75%) tanpa disertai sharing revenue yang memadai. Jika pemasukan media kian tergerus, para insan pers tentu kesulitan secara kontinyu memberikan berita-berita berkualitas terbaik.

Situasi ini, urai Ninik,  dapat digambarkan ibarat tanaman yang dibiarkan tumbuh di tengah tanah yang tandus. Namun tumbuhan itu nyaris tanpa dukungan pupuk maupun air agar dapat terus tumbuh dan menghasilkan buah yang memberikan manfaat untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Kejati NTT Utus Jaksa Pengacara Negara Selamatkan Aset Kemendikbudristek

Dalam acara itu, hadir pula Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto,  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketua MPR, Bambang Soesatyo Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Ketua Komisi I DPR, Mutya Viada Hafid dan jajaran insan pers.  

 

 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Sumber: Dewan Pers

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X