REPORTASENTT.COM, TORAJA- Pandji Pragiwaksono Ikuti Peradilan Adat di Tana Toraja, Janji Tak Ulangi Kesalahan
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat Toraja di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026).
Prosesi adat tersebut merupakan tindak lanjut atas candaan Pandji tentang Toraja dalam materi stand up comedy tahun 2013 yang kembali viral pada 2021 dan dinilai melukai masyarakat setempat.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat, PELNI Buka Diskon 30 Persen Mulai 11 Februari
Sidang adat itu telah direncanakan sejak Desember 2025. Pelaksanaannya baru terlaksana pekan ini setelah perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja dapat hadir mengikuti prosesi.
Salah satu hakim adat, Sam Barumbun, menyampaikan candaan tersebut menimbulkan luka bagi masyarakat Toraja.
“Dengan candaan dari saudara Pandji, kami menjalin kembali silaturahmi seperti yang diwariskan leluhur. Ini pelanggaran berat, tetapi hari ini membuat kami satu hati,” ujar Sam dalam sidang adat.
Baca Juga: Calo Tiket Kapal Menggila, Polisi–Pelni Kupang Sepakat Perketat Pengamanan
Ia menjelaskan, sanksi berupa lima ekor ayam dan satu ekor babi menjadi bagian dari ritual permohonan maaf kepada leluhur.
Setiap hewan memiliki makna simbolis dalam prosesi adat tersebut.
Pandji menerima putusan itu dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan pemangku adat serta masyarakat yang hadir.
Artikel Terkait
Cegah Tawuran: PAM Swakarsa Amagarapati dan Postoh Dikukuhkan, Ini Kata Wabup Flores Timur
Huntara Dipercepat, Warga Terdampak Bencana di Pesisir Selatan Ditargetkan Nyaman Saat Ramadan
Soal Iuran di SD Negeri, Ombudsman NTT Jelaskan Batas antara Pungutan dan Sumbangan
Calo Tiket Kapal Menggila, Polisi–Pelni Kupang Sepakat Perketat Pengamanan
Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat, PELNI Buka Diskon 30 Persen Mulai 11 Februari