Baca Juga: Pengamanan Hingga Maret 2026: Mengurai Ancaman di Balik Kasus TPPO Maumere
Ia juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang menyebut penjelasan undang-undang berfungsi memperjelas norma, bukan membentuk norma baru.
Dalam pandangannya, masuknya program MBG ke dalam penjelasan Pasal 22 UU APBN 2026 berpotensi menggeser prioritas pembiayaan pendidikan.
“Fungsi asli anggaran pendidikan untuk pemeliharaan sarana dan pemenuhan hak pendidik belum terpenuhi. Dampaknya bisa dilihat langsung di lapangan,” ucapnya.
Baca Juga: Dasco Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026
Sebagai guru honorer yang telah lulus Program Profesi Guru, Reza menilai ketentuan tersebut berimbas pada terbatasnya ruang fiskal untuk belanja pegawai pendidikan, termasuk peluang pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara.
Ia mengaitkannya dengan hak atas kepastian hukum dan perlakuan yang adil sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (2) UUD 1945.
Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah meminta pemohon memperjelas kedudukan hukumnya sebagai guru yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Shopee Hadirkan Big Ramadan Sale 2026, Integrasikan Teknologi dan Ibadah Selama 40 Hari
Menurut Guntur, guru juga merupakan pihak yang menerima manfaat dari anggaran pendidikan sehingga perlu dijabarkan hubungan langsung antara penggunaan dana MBG dan kerugian yang diklaim.
“Saudara harus menjelaskan di mana letak kerugiannya sebagai guru ketika anggaran itu digunakan untuk MBG. Jangan sampai permohonan ini dinilai tidak memiliki legal standing,” ujar Guntur.
Majelis hakim memberikan waktu 14 hari untuk perbaikan permohonan. Dokumen perbaikan paling lambat diterima MK pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Kasus Dugaan Tindak Pidana terhadap Orangtua di Kupang Masuki Proses Persidangan
Dalam permohonannya, Reza meminta Mahkamah Konstitusi menguji konstitusionalitas Pasal 22 ayat (2) dan ayat (3) beserta penjelasannya dalam UU APBN 2026 karena memasukkan program MBG ke dalam pendanaan operasional pendidikan yang dinilai tidak sejalan dengan mandat alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dalam UUD 1945.
Artikel Terkait
Shopee Hadirkan Big Ramadan Sale 2026, Integrasikan Teknologi dan Ibadah Selama 40 Hari
Dasco Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026
Pengamanan Hingga Maret 2026: Mengurai Ancaman di Balik Kasus TPPO Maumere
Satlantas Polres Ende Intensifkan Kamseltibcarlantas, Terminal dan Jalan Nenas Jadi Sasaran
Menuju Persidangan: Kepala Bank NTT Riung Dijerat Pasal Berlapis Kasus Perbankan