Berapa Sebenarnya Gaji Pokok Anggota DPR RI Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000?

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 18:57 WIB
Foto Tangkapan layar YouTube DPR RI/ Desain Reportase NTT
Foto Tangkapan layar YouTube DPR RI/ Desain Reportase NTT

● Anggota DPR Rp 420.000 per bulan.
● Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan.
● Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan.

Tunjangan untuk dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI untuk:

 Baca Juga: Kenapa Semua Penonton Konser MotoGP 2024 Boleh Lewat Gate 1? Dir Pamobvit Polda NTB Ungkap Alasannya!  

● Anggota DPR Rp 168.000 per bulan.
● Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 184.000 per bulan.
● Anggota DPR merangkap Ketua Rp 201.600 per bulan.

Tunjangan jabatan Anggota DPR Rp 9.700.000 per bulan.

● Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 15.600.000 per bulan.

Baca Juga: Siang Bolong, Seorang Pencuri di Kupang Tertangkap Bawa Mesin Pompa Air  Milik Warga: Apa yang Terjadi?


● Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 18.900.000 per bulan.

● Tunjangan kehormatan Anggota DPR Rp 5.580.000 per bulan.

● Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 6.450.000 per bulan.

 Baca Juga: Di Larantuka, Melki- Jhoni Prioritaskan Kenaikan Gaji Guru Honorer di NTT

● Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 6.690.000 per bulan.

●Tunjangan komunikasi Anggota DPR Rp 15.554.000 per bulan.

●Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 16.009.000 per bulan.

 Baca Juga: Mengaku Pejabat TNI AL, Pria Berpangkat Letda Gadungan Tipu Puluhan Juta: Penipuan Seleksi Terbongkar

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X