Raffi Ahmad mengklarifikasi bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil RI 36 saat insiden tersebut terjadi.
Ia menyebutkan bahwa mobil tersebut sedang dalam perjalanan untuk menjemputnya setelah mengambil dokumen penting untuk keperluan rapat.
“Benar bahwa kendaraan tersebut adalah mobil yang saya gunakan. Namun, pada saat kejadian, saya tidak berada di dalamnya karena mobil tersebut sedang dalam posisi menjemput saya,” ujar Raffi.
Baca Juga: Ini Alasan Polres Ende Terapkan Sistem Buka Tutup di Lokasi Longsor KM 4 Jalan Raya Ende- Bajawa
Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada pengguna mobil berpelat RI 36 terkait insiden tersebut.
Teddy menekankan pentingnya kehati-hatian dan kebijaksanaan bagi para pejabat negara saat berkendara agar kejadian serupa tidak terulang.
“Sudah kita tegur. Semua pejabat negara juga telah diingatkan kembali untuk berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujar Teddy, kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025.
Baca Juga: Darurat! Wabah PMK Meluas, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak!
Kronologi Versi Ditlantas Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa Brigadir DK, petugas patwal yang mengawal mobil RI 36, bertindak untuk mengurai kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, sebuah truk penambal jalan berhenti di lajur tengah, menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.
Taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk mencoba berpindah ke lajur kanan.
Baca Juga: Ahmad Yohan Minta Pemerintah Tegas Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Namun, pada saat bersamaan, sebuah kendaraan Suzuki Ertiga putih juga hendak melaju dari arah kanan, sehingga hampir terjadi senggolan antara keduanya.
“Akibatnya, taksi Alphard hitam berhenti agak lama. Terjadi perdebatan antara pengemudi taksi dan kendaraan lainnya, yang akhirnya menyebabkan kemacetan,” jelas Argo pada Jumat, 10 Januari 2025.
Artikel Terkait
Sidang PHP di MK Dimulai, KPU Siapkan Tahapan Penetapan Paslon di Daerah Tanpa Sengketa
Zudan Arif Fakrulloh Resmi Dilantik sebagai Kepala BKN: Fokus pada Reformasi dan Meritokrasi
Baru Dilantik, Kepala BKN Dorong Penyelesaian Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap Kedua
Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang: KKP Diminta Selidiki Pelaku!
Darurat! Wabah PMK Meluas, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak!