Terkait dugaan tindakan represif di Nagekeo, Bidpropam Polda NTT disebut telah memulai pemeriksaan terhadap saksi korban dan sejumlah saksi lain sejak hari ini.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus kematian Fian Rumen.
Ia menyebut tim Ditreskrimum telah melakukan pendampingan terhadap penyidik Polres Nagekeo, termasuk proses ekstraksi data ponsel korban pada 2 September 2025.
“Tim juga tengah mendalami hasil pemeriksaan dan hari ini melaksanakan asistensi lanjutan, termasuk merekomendasikan pemeriksaan tambahan terhadap dokter yang mengeluarkan visum serta saksi ahli psikologi,” jelasnya.
Baca Juga: Aksi Diam-diam di Jalan Tikus: Prajurit Kostrad Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan RI- Timor Leste
Artikel Terkait
Dua Tersangka Pengeroyokan di Fatululi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang
Jejak Rokok Ilegal di Flores: Dari Gudang Gelap hingga Kios Pinggir Jalan
Menelusuri Kapal Hantu di Perairan Rote Ndao: Polisi Amankan Warga Asing dan ABK Asal Sultra
Lahirnya Youth Wing PGRI Flores Timur: Gerakan Diam-diam yang Mengubah Wajah Pendidikan
Bukan Pembegalan, Ini Kronologi Penganiayaan Perempuan di Labuan Bajo