Mereka menuntut agar Kapolda NTT menindak tegas oknum aparat yang dinilai bertindak berlebihan serta mencopot Kapolres Nagekeo karena dianggap gagal membina bawahannya.
Kedua, PMKRI menuntut kejelasan penyelidikan kasus kematian Fian Rumen yang hingga kini dinilai janggal dan belum menemui titik terang di Polres Nagekeo.
Ketiga, PMKRI meminta percepatan penanganan dugaan korupsi dana bantuan Saroja di Kabupaten Malaka, di mana sebagian masyarakat penerima bantuan sejak 2021 disebut belum menerima hak mereka.
Baca Juga: Lahirnya Youth Wing PGRI Flores Timur: Gerakan Diam-diam yang Mengubah Wajah Pendidikan
Menanggapi hal itu, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
“Kapolda NTT menegaskan komitmen kami untuk menegakkan hukum secara objektif dan terbuka. Setiap laporan masyarakat, termasuk dari adik-adik mahasiswa PMKRI, akan menjadi perhatian serius Polda NTT,” ujar Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo.
Artikel Terkait
Dua Tersangka Pengeroyokan di Fatululi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang
Jejak Rokok Ilegal di Flores: Dari Gudang Gelap hingga Kios Pinggir Jalan
Menelusuri Kapal Hantu di Perairan Rote Ndao: Polisi Amankan Warga Asing dan ABK Asal Sultra
Lahirnya Youth Wing PGRI Flores Timur: Gerakan Diam-diam yang Mengubah Wajah Pendidikan
Bukan Pembegalan, Ini Kronologi Penganiayaan Perempuan di Labuan Bajo