Konflik Tambang Emas Banyuwangi: IUP, Golden Share, dan Bayang-bayang KPK

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:22 WIB
Pengamat kebijakan publik, Fauzan LS dari Halim Institute. (Foto/ist)
Pengamat kebijakan publik, Fauzan LS dari Halim Institute. (Foto/ist)

Isu dampak lingkungan dan tata kelola izin menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Jawa Timur yang sempat meminta klarifikasi dari Abdullah Azwar Anas saat menjabat Bupati Banyuwangi.

Kritik dari kelompok masyarakat sipil terus muncul, terutama terkait keterbukaan data perizinan serta akuntabilitas kebijakan pertambangan di daerah tersebut.

Baca Juga: Satlantas Polres Ende Intensifkan Kamseltibcarlantas, Terminal dan Jalan Nenas Jadi Sasaran



Desakan Audit dan Keterbukaan Data


Fauzan memandang persoalan ini menyangkut kredibilitas pengelolaan sumber daya alam daerah. Ia mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan dan pengalihan IUP.

“Tambang emas adalah aset strategis. Setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan rakyat. Kalau ada pelanggaran, proses hukum perlu berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Isu dugaan pelanggaran IUP tambang emas Tumpang Pitu diperkirakan terus berkembang seiring meningkatnya desakan publik agar pengelolaannya dibuka secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X