PGRI Flores Timur telah menekan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) sejak awal 2025. Guru-guru bahkan diminta melengkapi berkas baru.
Baca Juga: Konten Pro-LGBT di Netflix Disorot DPR, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sentil Elon Musk
Namun hingga Oktober, belum ada tanda-tanda pencairan.
“Kami lelah menunggu. Tidak ada kepastian, tidak ada informasi,” keluh salah seorang guru.
Keheningan birokrasi ini menumbuhkan rasa tidak percaya terhadap pemerintah daerah.
Baca Juga: Bupati TTU Ingin Bangun Waterboom dan Sirkuit Road Race Lewat Pinjaman Daerah
3. Kenaikan Pangkat: Terjebak dalam Kalimat “Belum Ada Kuota”
Masalah kenaikan pangkat juga menjadi batu sandungan klasik.
Banyak guru telah mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) dan lulus, namun tetap tak bisa naik pangkat dengan alasan yang sama setiap tahun: “belum ada kuota”.
“Sudah ikut Ukom dua tahun lalu, sertifikat sudah keluar, tapi tetap tertahan. Kami sudah capek dengar alasan yang sama,” ujar seorang guru.
Baca Juga: Dua Advokat Gugat Hak Istimewa Jaksa, MK: Permohonannya Hilang Obyek
Akibatnya, banyak karier guru terhenti di level III B atau III D, menghambat kesejahteraan sekaligus motivasi mereka.
4. Sertifikasi: Pembayaran Tak Sesuai, Selisih Jutaan Rupiah
Kasus kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga mencuat.
Dua guru di SDI Kenotan, Lusia Bulu Masan dan Lusia Ina Weran, menerima jumlah jauh di bawah seharusnya. Selisihnya mencapai Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta.
Tanpa kejelasan, potongan besar ini menimbulkan dugaan adanya kesalahan sistemik dalam perhitungan tunjangan guru.
Baca Juga: Diperiksa 72 Pertanyaan, Eks Wali Kota Kupang J.S Resmi Ditahan Kejati NTT
5. Non-Sertifikasi: Tertunda Setahun, “Katanya dari Pusat Belum Turun”
Guru PPPK angkatan 2022 pun tak luput dari masalah.