REPORTASENTT.COM, BORONG-Dua keluarga kurang mampu di Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, menerima bantuan rumah layak huni dari Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko.
Bantuan tersebut diserahkan pada Senin (19/1/2026) melalui prosesi penyerahan simbolis dan peletakan batu pertama pembangunan rumah.
Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto mengatakan, program bantuan rumah layak huni merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga rentan dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Dorong Program Satu Juta Porang, Pemdes Watu Lanur di Manggarai Timur Mulai dari Kebun Desa
Bantuan ini, dikatakannya, diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakapolres Manggarai Timur Kompol Muhammad Arif Sadikin yang mewakili Kapolda NTT, serta disaksikan unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat.
Adapun penerima bantuan tersebut yakni Jumsik Siprianus Djami, warga Toka, Desa Nanga Labang, dan Paulina Adul, warga Kampung Golo, Desa Nanga Labang.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Pencarian Pendaki Diduga Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar Dihentikan Sementara
Usai penyerahan simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Polres Manggarai Timur, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Kepala Desa Nanga Labang, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Manggarai Timur mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Hak Lingkungan Hidup Digugat ke MK, Tapi Pemohonnya Tak Datang
Sementara itu, keluarga penerima bantuan menyampaikan apresiasi kepada Kapolda NTT dan jajaran Polri atas perhatian yang diberikan, terutama bagi keluarga yang memiliki anak penyandang disabilitas.
Bantuan tersebut, ungkap salah satu penerima, sangat berarti dan membantu memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak.
AKBP Haryanto menambahkan, Polri tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Artikel Terkait
TPPO atau Pelanggaran Administratif? Polda NTT Ungkap Kebenaran di Balik Kasus Viral
Kasus Guru Dikeroyok Siswa di SMK 3 Tanjung Jabung Timur Berakhir Damai Usai Mediasi
Cuaca Buruk, Pencarian Pendaki Diduga Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar Dihentikan Sementara
Disorot Kasus Pandji Pragiwaksono, Komika Arie Kriting Jelaskan Batas Aman Komedi soal Agama
Dorong Program Satu Juta Porang, Pemdes Watu Lanur di Manggarai Timur Mulai dari Kebun Desa