SPPG Polres Malaka Masuk 162 Unit Siap Operasi, Ini Peranannya bagi Warga

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 9 Februari 2026 | 09:24 WIB
SPPG Polres Malaka. (Foto TBN Polda NTT)
SPPG Polres Malaka. (Foto TBN Polda NTT)

 



REPORTASENTT.COM, MALAKA- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Malaka, Polda NTT, dijadwalkan ikut diresmikan secara serentak pada 13 Februari 2026 bersama ratusan unit lain di Indonesia.



Menjelang agenda tersebut, Polres Malaka menyelesaikan berbagai tahapan persiapan, mulai dari pemantapan sarana, pelatihan personel, hingga simulasi teknis produksi dan distribusi makanan bergizi.



Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar mengatakan seluruh perangkat operasional telah disiapkan agar layanan dapat berjalan sejak hari pertama.

 

Baca Juga: Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung


SPPG Polres Malaka siap diresmikan. Seluruh sarana, personel, dan alur distribusi telah disiapkan agar pelayanan gizi berjalan sesuai rencana,” ujar Riki dilansir melalui TBN Polda NTT.


Pada 9 Februari 2026, SPPG Polres Malaka dijadwalkan menggelar simulasi produksi dan distribusi dengan sasaran 905 penerima manfaat.

Kegiatan ini digunakan untuk menguji proses pengolahan, pengemasan, hingga penyaluran makanan.

 

Baca Juga: Beredar Video Viral SD Negeri Reweng Rusak Parah, Polres Manggarai Timur Ungkap Ternyata Rekaman Lama Sebelum Renovasi



Pelatihan produksi dan distribusi juga telah diikuti 47 relawan, seorang akuntan, seorang ahli gizi, serta satu penanggung jawab operasional.

Materi pelatihan mencakup standar pelayanan, manajemen logistik, dan administrasi program.

Selain itu, pelatihan keamanan pangan digelar bersama instruktur Biddokkes Polda NTT di Klinik Pratama.

Baca Juga: Bhayangkari Adonara Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Flores Timur

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X