Mengejutkan! Kasus Kriminal di NTT Naik, tapi Penyelesaian Melonjak Tajam Hingga 146,95 Persen

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Selasa, 24 Desember 2024 | 16:20 WIB
Kapolda NTT dalam konferensi pers bersama wartawan.  (Foto Polda NTT)
Kapolda NTT dalam konferensi pers bersama wartawan. (Foto Polda NTT)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG Dalam Press Release Akhir Tahun 2024 yang digelar di Lobi Mapolda NTT, Kapolda NTT Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., memaparkan hasil kinerja dan evaluasi tahunan Polda NTT.

Acara ini berlangsung pada Selasa, 24 Desember 2024, dan dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., Irwasda Polda NTT Kombes Pol. I Made Sunarta, M.H., Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., serta sejumlah wartawan dari berbagai media.

Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan bahwa kasus kriminalitas di NTT mengalami peningkatan sebesar 2,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 Baca Juga: Natal Membawa Damai

"Data kami mencatat sebanyak 10.702 kasus kriminalitas terjadi di tahun 2024, naik dari 10.463 kasus di 2023. Namun, penyelesaian perkara meningkat signifikan dari 1.659 kasus di 2023 menjadi 4.097 kasus di 2024, atau naik sebesar 146,95 persen. Ini menunjukkan komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum," ujar Kapolda.

Kapolda NTT mengidentifikasi tiga kategori kejahatan utama yang menjadi perhatian di tahun 2024:

1. Kejahatan Konvensional: Meliputi kasus pencurian, penipuan, penggelapan, penganiayaan, pengeroyokan, hingga pembunuhan.

 Baca Juga: Kebanggaan Baru Ende: Monumen Garuda Pancasila Diresmikan, Lambang Semangat Bhayangkara di Bumi Pancasila

2. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Termasuk kekerasan fisik, penganiayaan antar anggota keluarga, dan penyimpangan seksual dalam lingkup rumah tangga.

3. Kecelakaan Lalu Lintas: Menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat dalam jumlah signifikan.

Kapolda menyoroti bahwa kecelakaan lalu lintas sering disebabkan oleh pelanggaran aturan berkendara, seperti kelalaian pada rambu lalu lintas, kecepatan tinggi, dan kurangnya kelengkapan kendaraan.

 Baca Juga: Bagaimana UMKM Indonesia Bisa Bertahan di Era AI? Simak Pesan Penting Menteri Komunikasi dan Digital RI!

“Kami sangat prihatin dengan dampak kecelakaan yang tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan beban bagi keluarga korban. Ini akan menjadi perhatian utama kami di tahun 2025,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X