daerah

Pasca Bentrok Lewonara–Bele, Pemda Flores Timur Siapkan Mediasi Adat hingga Penegakan Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:47 WIB
Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen memimpin rapat bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, dan pimpinan OPD membahas penanganan konflik sosial Lewonara–Bele. (Foto rokompim Flores Timur)

 

Baca Juga: Polda NTT Tertibkan Senjata Api Organik, Ditemukan Puluhan Senpi Rusak dan Tanpa Kotak Penyimpanan

Wakil Ketua DPRD Flores Timur Hasan Basri memandang penyelesaian konflik harus mempertimbangkan kultur masyarakat setempat.

“Mediasi perlu melibatkan pemerintah, TNI, Polri, tokoh adat, dan tokoh agama sehingga proses penyelesaian dapat diterima kedua pihak,” kata Hasan.

Ketua DPRD Flores Timur Albertus Ola Sinour juga memandang penyelesaian konflik perlu mengintegrasikan mekanisme adat dan hukum negara.

 

Baca Juga: Teror di Balik Rumah Sepi: Polres Ende Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Paupire

“Proses adat dapat menjadi jalan perdamaian masyarakat, sementara negara tetap menjalankan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Albertus.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama Forkopimda merumuskan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menjaga keamanan di wilayah konflik, mempercepat mediasi dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lain, hingga mendorong deklarasi damai antara warga Lewonara dan Bele.

Aparat juga menyiapkan penyisiran senjata rakitan sebagai bagian dari upaya pencegahan konflik lanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini