Baca Juga: Polda NTT Tertibkan Senjata Api Organik, Ditemukan Puluhan Senpi Rusak dan Tanpa Kotak Penyimpanan
Wakil Ketua DPRD Flores Timur Hasan Basri memandang penyelesaian konflik harus mempertimbangkan kultur masyarakat setempat.
“Mediasi perlu melibatkan pemerintah, TNI, Polri, tokoh adat, dan tokoh agama sehingga proses penyelesaian dapat diterima kedua pihak,” kata Hasan.
Ketua DPRD Flores Timur Albertus Ola Sinour juga memandang penyelesaian konflik perlu mengintegrasikan mekanisme adat dan hukum negara.
Baca Juga: Teror di Balik Rumah Sepi: Polres Ende Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Paupire
“Proses adat dapat menjadi jalan perdamaian masyarakat, sementara negara tetap menjalankan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Albertus.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama Forkopimda merumuskan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menjaga keamanan di wilayah konflik, mempercepat mediasi dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, serta pemangku kepentingan lain, hingga mendorong deklarasi damai antara warga Lewonara dan Bele.
Aparat juga menyiapkan penyisiran senjata rakitan sebagai bagian dari upaya pencegahan konflik lanjutan.
Artikel Terkait
Komplotan Pembobol Sekolah di Ende Dibekuk, Belasan Chromebook Raib, Dua Pelaku Masih Anak di Bawah Umur
Dua Kasus Narkotika di Sikka Inkracht, Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu
Wilayah Perbatasan Lewonara- Bele di Adonara Dijaga Ketat, Warga Diminta Tidak Terprovokasi Isu
PELNI Resmikan Kantor Terminal Point Lewoleba, Tingkatkan Konektivitas Laut NTT
KPK Jelajah NTT: Edukasi Antikorupsi Menjangkau Semua Lapisan Masyarakat