REPORTASENTT.COM, SIDOARJO- Aksi pencurian yang bikin geleng-geleng kepala kembali terjadi di PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo.
Untuk kelima kalinya, pipa-pipa stainless yang bernilai tinggi raib tanpa jejak. Namun kali ini, keberuntungan tak berpihak pada pelaku.
Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengungkap dalang di balik kejahatan yang sudah berulang kali mengelabui keamanan pabrik tersebut.
Baca Juga: Sorak dan Salib: Ketika 'Hosana' Berubah Menjadi 'Salibkan Dia!'
Tak tanggung-tanggung, tiga orang pelaku pencurian berhasil diciduk, bersama seorang penadah yang menjadi ‘jalur akhir’ pipa hasil curian itu.
“Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah dalam konferensi pers di Mako Polresta, Sabtu (12/4/2025).
Namun, satu pelaku lainnya, berinisial AAS, berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tak tanggung-tanggung, tiga orang pelaku pencurian berhasil diciduk, bersama seorang penadah yang menjadi ‘jalur akhir’ pipa hasil curian itu.
“Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah dalam konferensi pers di Mako Polresta, Sabtu (12/4/2025).
Namun, satu pelaku lainnya, berinisial AAS, berhasil kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Bukan Kue, Isinya Tak Terduga: Barang Haram Ini Ditemukan di Dalam Oven
Identitas para pelaku pun terungkap. Mereka adalah FF (18), DAR (22), dan SS (34), yang semuanya tinggal di Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo.
Identitas para pelaku pun terungkap. Mereka adalah FF (18), DAR (22), dan SS (34), yang semuanya tinggal di Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo.
Sementara sang penadah, SH (38), juga berasal dari Balongbendo.
Modus yang mereka gunakan terbilang nekat dan terorganisir.
Modus yang mereka gunakan terbilang nekat dan terorganisir.
Baca Juga: Cinta di Balik Kos- kosan Kota Kupang: Viral, Disangka Hamil, Ending-nya Malah Ditegur RW
FF dan rekan-rekannya menyelinap masuk ke area penampungan barang milik PT Tjiwi Kimia dengan memanjat tembok pabrik menggunakan tangga.
“Setelah berhasil masuk, mereka menggergaji pipa stainless menggunakan gergaji besi, lalu melemparnya satu per satu ke luar pagar,” jelas AKP Fahmi.
Barang curian itu kemudian dijual ke SH, yang kini harus menghadapi ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sesuai dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 64 KUHP.
“Setelah berhasil masuk, mereka menggergaji pipa stainless menggunakan gergaji besi, lalu melemparnya satu per satu ke luar pagar,” jelas AKP Fahmi.
Barang curian itu kemudian dijual ke SH, yang kini harus menghadapi ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sesuai dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 64 KUHP.
Baca Juga: Polresta Mataram Gerebek Sarang Narkoba di Karang Bagu, 41 Orang Diamankan
Yang membuat kasus ini menarik, aksi mereka terungkap bukan karena teknologi canggih atau patroli keamanan, melainkan karena kecurigaan warga sekitar pabrik yang jeli melihat gerak-gerik mencurigakan.
Kini, tinggal satu pelaku yang masih diburu. Apakah AAS akan tertangkap? Atau justru menyimpan lebih banyak rahasia dari balik serangkaian pencurian yang meresahkan ini?
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian yang terbilang rapi ini.
Yang membuat kasus ini menarik, aksi mereka terungkap bukan karena teknologi canggih atau patroli keamanan, melainkan karena kecurigaan warga sekitar pabrik yang jeli melihat gerak-gerik mencurigakan.
Kini, tinggal satu pelaku yang masih diburu. Apakah AAS akan tertangkap? Atau justru menyimpan lebih banyak rahasia dari balik serangkaian pencurian yang meresahkan ini?
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian yang terbilang rapi ini.
Artikel Terkait
"Raja" Trump Main Golf Saat Ekonomi AS Terpuruk: Tidak Relevan atau Tidak Peduli?
Keheningan Total di Labuan Bajo: Ada Apa pada 18 April 2025?
Nekat Mendaki Tanpa Pemandu, WNA Prancis Tersesat di Gunung Egon- Sikka
Bukan Kue, Isinya Tak Terduga: Barang Haram Ini Ditemukan di Dalam Oven
Sorak dan Salib: Ketika 'Hosana' Berubah Menjadi 'Salibkan Dia!'