Keheningan Total di Labuan Bajo: Ada Apa pada 18 April 2025?

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 12 April 2025 | 20:23 WIB
Kota sepih. (Foto ilustrasi. )
Kota sepih. (Foto ilustrasi. )

Baca Juga: Pendulang Emas Diserang, TNI Sebut Aksi Brutal OPM Langgar HAM Berat

 

REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO - Suasana Labuan Bajo dan seluruh wilayah Manggarai Barat dipastikan akan sangat berbeda pada Jumat, 18 April 2025.

Tidak ada riuh kendaraan, tidak ada hiruk-pikuk aktivitas harian, bahkan suara pengerasan pun diimbau untuk diredam.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama Forkopimda dan tokoh-tokoh lintas agama baru saja mengeluarkan seruan yang tak biasa: “Keheningan Total” selama 12 jam penuh.

 Baca Juga: Raja Trump Main Golf Saat Ekonomi AS Terpuruk: Tidak Relevan atau Tidak Peduli?

Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ini bentuk darurat, ritual spiritual, atau justru sebuah tradisi baru?

Dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor Bupati Manggarai Barat pada 10 April 2025, semua pemimpin daerah dan tokoh agama menyepakati bahwa keheningan ini akan menjadi agenda tahunan.

Dimulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, menahan penggunaan kendaraan bermotor, listrik, plastik, serta pengerasan suara, kecuali untuk ibadah.

 Baca Juga: Bunda Julie Sutrisno Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lamahala Jaya

Bupati Edistasius Endi menjelaskan, ketenangan ini bukan semata-mata untuk hening, tetapi untuk merenungkan, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan memperkuat kedamaian batin serta solidaritas lintas iman.

“Ini juga bentuk penghormatan terhadap lingkungan dan sesama,” ujar Bupati Endi.

Perlu diketahui juga, tanggal 18 April 2025 umat Katolik/ Kristen pada umumnya memasuki Jumat Agung.

 

Baca Juga: Indonesia Siap Evakuasi 1.000 Warga Gaza, Misi Kemanusiaan atau Dilema Diplomatik?

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X