KUPANG, REPORTASE NTT – Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum.
Pada Rabu (8/10/2025) dini hari, petugas mendatangi sebuah rumah kos di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, setelah menerima laporan adanya pesta wisuda yang berlangsung hingga lewat tengah malam dan menimbulkan kebisingan.
Sekitar pukul 01.45 Wita, petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) I Polsek Maulafa menerima laporan dari warga RT 02/RW 001 yang merasa terganggu oleh suara musik keras dari pesta tersebut.
Baca Juga: Kejari Flores Timur Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara, Ini Alasannya
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit SPKT I Polsek Maulafa, Aiptu Jhon Adoe, bersama lima personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Artikel Terkait
Mural Baru di Katedral St. Patrick, New York, Rayakan Imigran dan Empati di Tengah Kontroversi Politik
Apel Pagi Polres Ende Jadi Ajang Evaluasi, Ada Pesan Khusus
Setelah ‘Bjorka’ Ditangkap, Kebocoran Data Polri Justru Meledak
Benarkah Aset Pemkab Kupang Berpindah Tangan Saat J.S Berkuasa? Kejati NTT Ungkap Fakta Baru
Kejari Flores Timur Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara, Ini Alasannya