Selain memediasi kedua pihak, personel Tipiring Satsamapta Polresta Kupang Kota juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, khususnya pembelian tiket dan penggunaan jasa tidak resmi.
“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan tiket tanpa identitas maupun kepastian resmi sehingga terhindar dari penipuan,” katanya.
Artikel Terkait
Deepfake dan Hoaks AI Ancam Jurnalistik, Polda NTT Ingatkan Media Perketat Verifikasi Fakta
PHK Pegawai RS Bukit Lewoleba Berakhir Damai, Mediasi Disnakertrans Ungkap Dugaan Pelanggaran Hak Buruh
Dua Arena Sabung Ayam di Belu Dibakar Polisi, Aktivitas di Lokasi Sepi Jadi Sorotan Warga
Ditpolairud Evakuasi Turis Ethiopia yang Pingsan Saat Wisata di Pulau Padar
Polisi Gagalkan Aksi Bom Ikan di Perairan Kupang, Seorang Nelayan Ditangkap