hukum-kriminal

Dua Kampung di Alor Memanas, OTK Diduga Dalang Pembakaran Kios

Rabu, 1 Oktober 2025 | 06:13 WIB
Inilah kondisi kios yang terbakar saat bentrokan terjadi. (Foto TBN Polda NTT)

Polisi menutup akses Kalabahi–Moru dan mengamankan dua pemuda Watatuku, Jonnhy Petrus Mabilaka dan Denirius Lambuk, karena membawa senjata tajam.

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan aparat akan bertindak tegas.



Baca Juga: Perempuan PGRI: Dari Penopang Keluarga ke Motor Perubahan Sosial


“Kami menyesalkan pembakaran dan aksi balasan yang menjurus kekerasan. Proses hukum harus berjalan, tidak ada ruang untuk main hakim sendiri,” kata Henry.

Mediasi digelar. Kapolres Alor bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD mendatangi dua belah pihak.

Pemuda Mola bersedia menahan diri dengan syarat penanganan kasus dilakukan transparan.

Baca Juga: Opini: Simalakama AI Untuk Media Massa


Dua pemuda Watatuku yang sempat memblokade jalan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi aksi dan dikenai wajib lapor.

Hingga malam, polisi menyebut situasi relatif terkendali.

Namun 33 personel masih berjaga di perbatasan dua kampung.

Dalang pembakaran kios dan pengeroyokan pemuda Mola masih buron.

Baca Juga: Turis Australia Kehilangan Perhiasan Rp500 Juta di Komodo, Dua Nelayan Lolos Jerat Penjara


“Kami mohon masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Aparat akan bekerja keras menuntaskan kasus ini,” ujar Henry.

Halaman:

Tags

Terkini