Meski proses refund baru menyasar sebagian kecil korban, kehadiran pemerintah dianggap menjadi angin segar bagi konsumen yang selama ini hanya bisa menunggu.
Dengan tenggat waktu yang jelas, perhatian kini tertuju pada Lippo Group untuk memenuhi janji penyelesaian.
Jika komitmen ini tidak dipenuhi, pemerintah, terutama Kementerian PKP, diperkirakan akan mengambil langkah-langkah tegas selanjutnya guna melindungi hak konsumen dan menyelesaikan kasus ini secara permanen.
Artikel Terkait
Ramai Diperbincangkan! KORPRI Usul ASN Pensiun di Usia 70 Tahun, Ini Alasannya
Pengeroyokan di Desa Sinarhading, Polres Flores Timur Ungkap Dalang dan Penyebab Sesungguhnya
Pengukuhan Pewartah Flotim, Kapolres Tegaskan Pers sebagai Mitra Stabilitas dan Transparansi
Satgas Operasi Pekat Polres Ende Gelar Patroli Malam, Sasar Kawasan Pasar dan Pertokoan
Akhirnya Bicara! Jokowi Buka Suara Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Asli, Ini Bukti yang Dibeberkan