Ombudsman NTT Soroti Pembatalan 192 Kelulusan PPPK di Kabupaten TTU

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 11:09 WIB
Darius Beda Daton; Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT. (Foto/ ist)
Darius Beda Daton; Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTT. (Foto/ ist)

“Jika memang ada peserta yang tidak memenuhi syarat, pembatalan wajar dilakukan. Tapi bagi yang memenuhi ketentuan, mereka berhak dilanjutkan prosesnya sesuai peraturan,” tutupnya.



 

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X