Abrasi Makin Parah di Lamawalang- Larantuka, BPBD Flotim Minta Kepala Desa Bersurat Kembali

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 18:48 WIB
Kepala BPBD Flores Timur, Fredynandus Misenti Moat Aen. (Foto/ desain Tim)
Kepala BPBD Flores Timur, Fredynandus Misenti Moat Aen. (Foto/ desain Tim)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Kepala Desa Lamawalang telah menyampaikan laporan terkait abrasi yang mengancam wilayahnya sejak tahun 2023.

Laporan tersebut telah disampaikan dalam bentuk surat yang ditujukan kepada penjabat Bupati Doris Rihi, ketika Edu Fernandez menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala BPBD Flores Timur saat ini, Fredynandus Misenti Moat Aeng, mengatakan bahwa perlu dilakukan langkah- langkah konkret guna menanggulangi abrasi yang terjadi di pesisir Desa Lamawalang, tepatnya di RT 012/RW 006.

 

Baca Juga: Pengangkatan CASN 2024 Disepakati Pemerintah dan DPR: Butuh Waktu, Cermat, dan Hati- hati

"Jika ada musyawarah di tingkat desa atau kelurahan, diharapkan ada usulan yang dapat menjawab keresahan warga. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah membangun Talud Pengaman Pantai di Desa Lamawalang dengan perkiraan panjang sekitar 200 meter," ungkap Kepala BPBD, saat dihubungi Reportasentt.com, Sabtu (8/3/2025).

Lebih lanjut, ia meminta Kepala Desa Lamawalang untuk kembali bersurat dengan melampirkan foto atau dokumentasi terbaru mengenai kondisi abrasi yang terjadi.

Hal ini diperlukan agar BPBD dapat melakukan verifikasi langsung di lapangan.

 

Baca Juga: Abrasi Ancam Rumah Warga Lamawalang, Larantuka: BPBD Menghilang Usai Survei Sejak 2023

"Saya akan memerintahkan tim teknis untuk turun ke lokasi dan melakukan pengecekan langsung," ujarnya.

Fredynandus juga menambahkan bahwa setelah hasil pengecekan diperoleh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kita akan melihat tingkat kerawanan. Jika hujan deras atau gelombang tinggi dapat membahayakan warga pesisir, maka kita akan menentukan apakah statusnya darurat atau perlu masuk dalam program reguler OPD terkait," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X