Kapolres Ende dan Komunitas Motor Gelar Aksi Berbagi Takjil di Jalan Kelimutu

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 10 Maret 2025 | 12:24 WIB
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat berbagi takjil di jalan Kelimutu- Ende.
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat berbagi takjil di jalan Kelimutu- Ende.

 

REPORTASENTT.COM, ENDE- Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Ende, menggelar kegiatan sosial berbagi takjil di sekitar Jalan Kelimutu, Ende, pada Minggu (9/3/2025).

Kegiatan ini turut didampingi oleh Komunitas Kawasaki Ata Ende (KAE) dan Komunitas 2 Stroke Ende.

Aksi sosial ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.

 

Baca Juga: Terungkap! Jumlah Kekayaan Fantastis Ade Yasin, Eks Bupati Bogor yang Terseret Izin Eiger Adventure Land

Dalam kegiatan ini, masyarakat yang melintas tidak hanya menerima takjil, tetapi juga mendapat imbauan terkait keselamatan berkendara di jalan raya.

“Kami ingin menunjukkan kepedulian kepada masyarakat sekaligus mengajak mereka untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Dengan tertib di jalan, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” ujar Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika.

Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengendara yang menerima takjil dengan senang hati sembari mendengarkan pesan-pesan keselamatan dari aparat kepolisian.

 

Baca Juga: Melawan dan Kabur, Kapal Ikan Asing Ilegal Tabrak kapal TNI AL KRI STS-376 hingga Bocor!

Kegiatan ini diharapkan Kapolres, dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Aksi berbagi takjil oleh mantan Kapolres Flotim ini, adalah bentuk kepedulian Polres Ende dan komunitas motor dalam menciptakan suasana Ramadan yang lebih harmonis di kota pancasila.

 

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X